"Berdasarkan informasi dari Dinas terkait, untuk pencairan dana KJP Plus tahun 2021 rencananya akan dimulai setiap tanggal 5 di awal bulan berjalan.
Mohon kesediannya untuk menunggu proses pencariannya. Terimakasih" dikutip dari akun Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta pada 5 Februari 2021 lalu.
Meski begitu, saat KJP Mei 2021, pencairannya bukan di tanggal 5 Mei 2021, tapi tanggal 11 Mei 2021.
Artinya sempat mundur 6 hari dari jadwal yang ditentukan.
Bagaimana untuk KJP Juni 2021, kita tunggu saja, tapi sebagai perkiraan, KJP akan diberikan di awal bulan.
BESARAN TUNJANGAN KJP PLUS
Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan pada warga DKI Jakarta usia sekolah mulai dari 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu untuk menuntaskan pendidikan.
Pendidikan wajib belajar 12 tahun tersebut terselenggara melalui program KJP Plus.
Dilansir dari akun Dinas Pendidikan Jakarta, jika rincian dana KJP Plus pada setiap jenjangnya dijabarkan sebagai berikut:
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan.