Dilansir dari Bangkapos.com, berdasarkan Laporan Keuangan Telkom 2020, Minggu, (30/5/2021), ini besarnya remunerasi atau gaji komisaris Telkom yang beragam.
Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Diketahui, sepanjang tahun 2020 total remunerasi yang dibayarkan pada 16 orang sejumlah Rp96 miliar.
Komisaris utama menerima remunerasi sebanyak Rp9,86 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya.
Sedangkan, komisaris independen menerima gaji mulai dari Rp1,49 miliar hingga Rp11,31 miliar.
Jika mengacu pada Laporan Keuangan Tahun 2020, maka Abdee sebagai Komisaris Independen Telkom akan digaji Rp1,49 miliar hingga Rp11,3 miliar.
Diketahui gaji tersebut merupakan 3 kali lipat dari honor manggung Slank yang berkisar di angka Rp500 juta.
Artikel ini telah tayang di GridStar.id dengan judul "Segini Besarnya Gaji yang Bakal Diterima Abdee Slank Usai Ditunjuk Jadi Dewan Komisaris Telkom, Bisa 3 Kali Lipat Honor Manggung!"