Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gunakan Laman oss.go.id Daftar UMKM Mei 2021 untuk Daftarkan Usaha Kecilmu

Averus Al Kautsar - Rabu, 12 Mei 2021 | 16:19
Ilustrasi UMKM Lokal - oss.go.id Daftar UMKM Mei 2021
Freepik.com

Ilustrasi UMKM Lokal - oss.go.id Daftar UMKM Mei 2021

GridHITS.id -Daftarkan usahamu dengan mudah melalui oss.go.id daftar UMKM Mei 2021.

Jika anda memiliki usaha kecil, daftar UMKM melalu oss.go.id sangatlah penting.

Hal ini dilakukan agar usaha anda dapat terdaftar secara resmi dan bisa membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Ada beragam manfaat lain yang bisa didapatkan jika mendaftakan UMKM anda di oss.go.id.

Seperti pada bulan April 2021 lalu, usaha yang sudah terdaftar bisa mencairkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Besaran bantuan yang diterima diketahui berjumlah Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Penerima Bansos Mekar 2021, Bantuan Pemerintah Sebesar Rp1,2 untuk Pelaku UMKM Anggota dari PNM Mekar

Oleh karena itu, ketahuilah cara menggunakan laman oss.go.ig daftar UMKM Mei 2021.

Sebelum mendaftar, anda hanya perlu mempersiapkan e-KTP dan nomor HP.

Selain itu, anda juga harus memiliki email aktif untuk membuat akun untuk mendapatkan NIB.

1. Buat akun dan login di https://oss.go.id

2. Klik Perizinan Berusaha lalu Perseorangan kemudian pilih:

Pilih Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro untuk usaha perseorangan mikro atau NIB Perseorangan Kecil untuk usaha perseorangan kecil.

Pengajuan NIB dan Izin Usaha

1. Pemilik UMKM harus melengkapi informasi setiap form yang kosong.

2. Data yang dimasukkan berupa NIK, tanggal lahir, email, dan nomor HP.

Baca Juga: Saldo Rekening pun Bertambah, Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Bagi yang Sudah Terdaftar di eform.bri.co.id

3. Isi formulir Data Usaha klik Tambah Usaha dan lengkapi data yang diperlukan dalam formulir Data Usaha lalu klik save.

4. Pastikan semuanya terupload terutama bagi pemilik UMKM lebih dari satu.

5. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, pemilik UMKM kecil dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan), lalu klik Selanjutnya.

6. Pemilik UMKM dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha di Draft NIB dan Izin Usaha.

7. Selanjutnya, pemilik usaha dapat memberi centang pada kotak disclaimer lalu klik Proses NIB

8. Pemilik UMKM dapat melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha.

9. Pemilik usaha dapat mencetak Izin Usaha dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.

10. Pendaftaran UMKM secara online disesuaikan dengan kebutuhan, tinggal pilih dan ikuti semuanya.

Itulah tadi caramenggunakan laman oss.go.ig daftar UMKM Mei 2021

Baca Juga: Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 Akan Segera Cair? Cek Nama Kamu di Daftar Penerima Melalui Https://eform.bri.co.id/bpum

Syarat Daftar BLT UMKM 2021

Setelah mendapatkan NIB dari oss.go.id daftar UMKM Mei 2021, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT UMKM 2021.

Syaratnya adalah:

  • WNI
  • Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Punya usaha Mikro
  • Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha).
Jika memenuhi syarat tersebut, pelaku usaha dapat menjadi penerima bantuan tanpa pendaftaran.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Oss.go.id Daftar Online Registrasi UMKM Syarat Pengajuan Bantuan UMKM 2021 Rp 1,2 Juta

Source : Tribun Pontianak

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x