Follow Us

Breaking NEWS! Mudik Lokal juga Dilarang, Warga Jakarta Tak Diperbolehkan Pergi ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Saeful Imam - Kamis, 06 Mei 2021 | 21:29
Edukasi oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bangka Selatan kepada masyarakat agar tidak mudik jelang Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Bangka Pos/ Jhoni Kurniawan

Edukasi oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bangka Selatan kepada masyarakat agar tidak mudik jelang Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Hal ini menurut dia demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah.

Wiku menyebutkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya potensi penularan Covid-19 di dalam satu wilayah aglomerasi.

Sebab, operasional kegiatan sosial ekonomi telah diatur dengan regulasi PPKM mikro.

Berikut 8 wilayah aglomerasi yang dilarang mudik.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Kabar Baiknya Masih Bisa Bepergian dengan Kereta Api hingga Akhir April

Wiku juga mengingatkan, setidaknya ada delapan wilayah aglomerasi di Indonesia yang harus mematuhi larangan mudik Lebaran.

1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo3. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan4. Bandung Raya5. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi6. Semarang, Kendal, Ungaran dan Purwodadi7. Yogyakarta Raya8. Solo Raya

Baca Juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Turunkan Rencana Bansos Mei Juni 2021 Dirapel Demi Menjaga Daya Beli Masyarakat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Warga Jakarta Juga Dilarang Mudik ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest