GridHITS.id - Narkoba adalah musuh bersama sehingga harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
Narkoba tak hanya merusak lingkungan, tapi juga masa depan generasi muda.
Sayangnya, ada beberapa oknum aparat yang tak memberi contoh dalam pemberantasan narkoba.
Salah satunya adalahtiga oknum perwira di Polrestabes Surabaya yang ditangkap Paminal Mabes Polri.
Ketiganya terdiri darisatu oknum perwira menengah dan dua perwira pertama.
Dilansir GridHITS.id dari Sripoku, berikut beberapa fakta tentang kejadian menghebohkan ini:
1. Ditangkap Saat sedang Pesta Sabu
Dari informasi yang beredar, penangkapan ini terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan itu dikabarkan dilakukan oleh Pengamanan Internal, Div Propam Mabes Polri yang dipimpin oleh satu perwira tinggi berpangkat Brigjen Pol dan tiga perwira menengan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id, dari sumber internal kepolisian mengatakan jika mulanya Paminal melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Surabaya Selatan.
Disana, petugas mengamankan dua perwira pertama dan anggota yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel bersama tersangka.