Para WN India itu masuk ke Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) atau kepemilikan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).
“Dari sisi dokumen keimigrasian, mereka punya Kitas dan Kitap,” terang Romi dalam dikutip dari Kompas.com (23/4/21).
Romi juga memastikan bahwa para warga negara India yang masuk ke Indonesia sudah melakukan tes Covid 19 oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.
“Pemeriksaan kesehatan menggunakan PCR. Setelah diperiksa dokumen, 117 warga India itu memenuhi syarat masuk Indonesia, yaitu pemilik Kitas dan Kitap,” sambung Romi.
Namun, kabar terakhir, per tanggal 22 April 2021 tercatat 12 WN India di antaranya dinyatakan positif Covid 19.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Jumat (23/4/21).
“Sampai saat ini ada 12 penumpang (WNA asal India) yang sudah positif,” kata Budi.
Kericuhan terjadi setelah para Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 melakukan penjemputan para warga negara India untuk isolasi.
Kericuhan tersebut terjadi di sebuah hotel di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/21).
Akibat kericuhan tersebut, hotel itu pun kemudian dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI dan Polri.