Menurutnya, pernikahan itu bukan sekedar ajang untuk memproduksi anak.Karena, dengan mendesak Aurel untuk punya 15 anak saja, menurut Komnas Perempuan sudah termasuk melanggengkan ketidakadilan gender.
"Perempuan itu bukan pabrik anak," tegas Siti Aminah.
Lebih lanjut, menurut Komnas Peremuan, wanita berhak menentukan kapan dan jumlah anak dalam keluarga setelah menikah.
Setelah itu, Komnas Perempuan, berharap status Atta Halilintar sebagai influencer bisa meberikan pengaruh baik untuk generasi muda soal makna dan tujuan pernikahan."Atta Halilintar yang patriarkis dan menjadikan perkawinan sebagai media untuk melanggengkan ketidakadilan gender.Bentuk ketidakadilan gender yang dilanggengkan yaitu subordinasi, yaitu perempuan dianggap bukan sebagai pengambil keputusan, tapi ditentukan oleh suami.Perempuan sebagai istri ikut kehilangan haknya sebagai penentu atau memutuskan rumah tangga seperti apa yang akan dibina," tutur Komisioner Komnas Perempuan, kepada wartawan, Rabu (7/4/2021), dikutip dari TribunnewsBogor.com