Follow Us

Sulit Mendapatkan Perawatan Kecantikan Selama di Penjara, Warganet Dibuat Syok dengan Penampakan Lucinta Luna yang Berkumis Panjang dan Berjenggot Lebat Mirip Bintang Iklan Penumbuh Bulu

Saeful Imam - Selasa, 09 Maret 2021 | 22:42
Lucinta Luna akhirnya kembali meramaikan jagad maya
kolase instagram/@lucintaluna_official dan @lucintaluna_manjalita

Lucinta Luna akhirnya kembali meramaikan jagad maya

GridHITS.id - Kisah artis transgender Lucinta Luna memang kerap menarik perhatian.

Tingkahnya memang kelewatan sehingga kerap mendapatkan bullyan dari masyarakat.

Apalagi saat pria transgender ini terjerumus ke dalam narkoba beberapa waktu lalu hingga ia harus dipenjara.

Baca Juga: Mulai dari Lucinta Luna hingga Anak Indigo dan Artis Senior, Paranormal Kondang Ini Sebut Daftar Artis Terseret Narkoba di 2020 Masih Akan Bertambah Lagi, 'Please Sadar'

Akhirnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis bersalah kepada terdakwa Lucinta Luna atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat itu Hakim ketua Eko Aryanto menegaskan, Lucinta Luna bakal menjalani pidana selama 1 tahun 6 bulan.

Selain itu, pemilik nama asli Ayluna Putri juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta rupiah diganti kurungan satu bulan," tegas Eko dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (30/9/2020).

Dilansir GridHITS.id dari kompas.com, vonis yang dijatuhkan terhadap Lucinta Luna ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni tiga tahun hukum penjara.

Adapun hal yang menurut hakim memberatkan Lucinta adalah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.

Sementara hal-hal yang meringankan Lucinta adalah usianya yang masih muda dan belum pernah dipidana sebelumnya.

"Memerintahkan barang bukti narkoba dan psikotripika dirampas untuk dimusnahkan," ujar Eko.

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest