Polisi pun berhasil menangkap pelaku pencurian skincare itu dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.Dari total 24 jenis barang bukti yang ditemukan, 22 barang terdiri dari kosmetik sedangkan 2 barang lainya berupa makanan ringan dan masker.Ternyata setelah diinterogasi, para gadis itu mengaku hanya iseng saja.
Rencananya perawatan kecantikan hasil curian itu akan digunakan sendiri.
Namun belum diketahui lebih lanjut apakah peristiwa itu akan diteruskan ke jalur hukum atau tidak.