Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan, dalam gugatan, Rachel Rachel Vennya menyertakan alasannya.
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat terdapat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat," kata Taslimah saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Namun, Taslimah tidak bisa menyebutkan alasan tertulis dari gugatan perceraian Rachel Vennya dengan Niko Al-Hakim.
"Belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya, karena sidangnya pun baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," jelasnya.
Kabar peceraian tersebut tentunya menjadi perhatian publik terlebih dengan dugaan suami Rachel Vennya selingkuh yang jadi penyebabnya.
Bukan menjadi rahasia jika kisah cinta Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sempat diterpa isu dugaan perselingkuhan.
Dirangkum dari berbagai sumber, isu dugaan suami Rachel Vennya selingkuh sempat menyeruak ke publik di tahun 2020.
Saat itu, Rachel Vennya tampak murka dan memberikan fakta terkait dugaan Niko berselingkuh itu tidaklah benar.
Diceritakan jika suami Rachel Vennya yakni Niko Al Hakim dituding berselingkuh oleh Wulan Russell.
Terlebih, Wulan Russell menuliskanjika Niko Al Hakim telah memiliki pacar sebelum menikah dengan Rachel Vennya.
Terkait kabar tersebut, Rachel Vennya tidak tinggal diam dan membuatInstagram Storyyang menyebut tudingan Wulan Russell sangat berlebihan.