James juga telah dicabut jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Golkar Sulut atas perbuatannya lantaran dianggap merusak nama baik partai.
Pencabutan jabatan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPRD Golkar Sulut, M. Feryando Lamaluta.
“Dengan bijaksana, kami Partai Golkar Sulut mengambil sikap menonaktifkan jabatan dari ketua harian Partai Golkar Sulut, periode 2020-2025, dan kami lakukan untuk menjaga marwa Partai Golkar,” ungkap Feryando dilansir dari Kompastv, Rabu (27/1/21).
Melalui pesan singkat, James Arthur Kojongian meminta maaf sekaligus menyampaikan kekecewaannya terhadap pencabutan jabatan tersebut lantaran dirinya tidak mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak partai ataupun diajak berdiskusi terlebih dahulu.
Ia bahkan mengatakan bahwa kesalahan yang diperbuat tersebut bukanlah kejahatan korupsi, maka ia meminta pihak partai untuk lebih bijak dalam menanggapi permasalahannya.
Kini dirinya telah kehilangan jabatan sebagai anggota partai Golkar Sulut.
Tak tanggung-tanggung, jabatannya sebagai anggota DPRD Sulut pun turut terancam lantaran masyarakat mendesak untuk dilakukan pemecatan terhadap James Arthur Kojongian.
Tidak main-main, desakan tersebut telah sampai pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut dan kini James menghadiri sidang penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi, sebagaimana yang dilansir dari TribunManado.co.id (2/2/21).
Menurut pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, BK memang bukan lembaga hukum atau peradilan, tetapi setiap laporan yang masuk akan tetap diselidiki, verifikasi, dan klarifikasi.
Pihak BK juga mengatakan bahwa ancaman sanksi yang menanti James berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian.