Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)
Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diminta agar tetap selalu waspada.
Prakiraan Cuaca
Pembaruan informasi ini disampaikan pada Selasa (19/1/2021) oleh Deputi Bidang Meteorologi BMKG.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BMKG: Peringatan Dini Rabu, 20 Januari 2021: 4 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem