Atas dasar tersebut, Satlantas Polres Semarang menetapkan sopir Chacha Sherly yang berinisial KU atau HK ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudi.
Jenazah Chacha Sherly sendiri telah dikebumikan Selasa malam (5 Januari 2020) di kampung halamannya, Perumahan Kedungturi Permai 1, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemakaman diwarnai isak tangis dan alunan tahlil dari keluarga, sanak saudara, dan para sahabatnya, tak terkecuali teman-teman Chacha dari satu produksinya.