Follow Us

Ciduk dan Hajar Maling yang Masuk Rumah Sampai Tewas, Bapak dan Dua Anaknya yang Masih Remaja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Saeful Imam - Selasa, 05 Januari 2021 | 10:10
hajar maling sampai tewas, bapak dan dua anak terancam hukuman seumur hidup
tribunnews

hajar maling sampai tewas, bapak dan dua anak terancam hukuman seumur hidup

GridHITS.id - Bapak dan dua anaknya yang hajar maling sampai tewas terancam hukuman seumur hidup.

Hal ini usai pihak aparat Kepolisian resor Simalungun mengungkap kasus tewasnya YAP (21) di kediaman staf PT Bridgestone di komplek Cendana, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dari penyelidikan terungkap, ada enam tersangka pembunuhan terhadap YAP, yang diduga hendak berbuat kriminal dengan memasuki rumah tersangka.

Baca Juga: Bikin Merinding, Fakta Mengejutkan Pelaku Mutilasi di Bekasi, Polisi Temukan Hal Mengerikan ini Dalam Kantong Plastik di Rumah Tersangka

Baca Juga: Pantas Bikin Artis hingga Ratusan Warganet Bergidig, Ternyata Mbah Mijan Unggah Kisah Tragis Seperti Ini di Instagram, 'Jahat Banget yang Bunuh'

"Dari sejumlah saksi, enam di antaranya kita naikkan statusnya menjadi tersangka," ujarnya dalam konferensi pers sebagaimana diwartakan Antaranews, Kamis (31/12/2020).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka pemilik rumah berinisial HN (41), beserta dua anak kandungnya, IM (15) dan MAR (16).

Kecuali itu, tiga sekuriti perusahaan, HSD (37), HS (36) dan SAP.

Keenamnya dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 170 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau maksimal 15 tahun penjara.

Dipapar Kapolres AKBP Agus Waluyo, korban tewas kepergok pemilik rumah saat berada di kediamannya pada Minggu (27/12/2020) kira-kira pukul 02.00.

Ketika itu, pemilik rumah dilaporkan baru tiba dari Kota Medan.

Korban dikeroyok pemilik rumah dan dua anaknya serta sekuriti yang patroli di komplek perumahan tersebut.

Source : tribun aceh

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular