Dan pemegang kunci juga 2 orang tersebut. Lantas mengapa Putri mengambil harta warisan sang ibu jika sudah disimpan di tempat yang aman?
Usut punya usut, setelah kesepakatan meletakkan harta warisan, Teddy sempat datang 2 kali untuk mengambil salah satu dokumen penting di dalam deposit box tersebut.
Karena dari pengakuan Rizky Febian, surat kuasa yang juga ada di sana sudah tak ada lagi. Dan perlu diingat, kunci deposit box ada pada Putri Delina dan Teddy Pardiyana.
"Surat kuasanya ilang," ucap Rizky Febian dilansir dari kanal Youtube KH Infotainment pada Sabtu (19/12).
Lebih lanjut, Rizky Febian menjelaskan jika surat kuasa itu berisi tentang penyerahan harta warisan pada Putri Delina agar diurus lebih lanjut.
Dengan saksi Pak Ecet dan pengacara Lina Jubaedah, harta warisan ini sah turun pada Putri untuk selanjutnya ditindak lanjuti.
Tapi di sini Rizky Febian tuai kejanggalan bahwa surat kuasa yang harusnya ada pada Putri malah ikut dimasukkan ke dalam deposit box di bank swasta tersebut.
"Ada surat kuasa, tapi saya bingung surat kuasa itu dibawa juga ke deposit bank," ucap Rizky Febian.
"Putri belum pernah ke sana (bank) dan saat Putri ke sana orang bank bilang bahwa ada 2 aktivasi kegiatan ke sana. Otomatis dari Pak Teddy," lanjutnya.