Pasalnya, harta warisan yang selama inikita tahu ada di tangan Putri ternyata asalnya bukan di sana.
Teddy melalui kuasa hukum bocorkan dimana seharusnya harta warisan Lina itu disimpan.
Dilansir dari tayangan Hot Issue yang diunggah di kanal Youtube Indosiar pada Jumat (11/12), Ali Nurdin menerangkan kronologi bagaimana aset Lina Jubaedah yang berupa sertifikat tanah dan bangunan ini bisa berpindah tangan ke Putri Delina.
Usut punya usut, harta Lina yang diyakini sebesar Rp10 milyar ini berada di tangan Teddy.
Menurut pengakuan kuasa hukum juga, karena Teddy bukan orang yang serakah, suami Lina ini mengajak salah satu anak Lina dari pernikahan dengan Sule untuk mengurus harta tersebut.
"Tapi karena saudara Teddy mempunyai itikad baik, ia tidak mempunyai niat jahat untuk menguasai harta orang lain dia mengajak saudara Putri untuk menyimpan," ucap Ali Nurdin.
Selanjutnya, Teddy dan Putri Delina yang menjadi pemegang harta warisan Lina saat itu mengaku menaruhnya di bank swasta di daerah Bandung.
"Menyimpan peninggalan itu di suatu bank swasta di Bandung lah," lanjut Ali.
Tapi, usai sepakat menyimpannya ke bank, harta tersebut malah raib dan sudah berpindah tangan ke Putri Delina.