Baca Juga:Auto Bungkam, Teddy yang Tadinya Ngotot Minta Warisan Hingga Terus Teror Putri Delina, Mantan Kuasa Hukum Lina Jubaedah Tegaskan Jika Dirinya Memang Tak Mendapatkan Sepeser Pun: Bukan Ahli Warisnya!Diketahui, Lina meninggal dunia tanggal 4 Januari 2020.Lama tak tersorot, suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, kini kembali mengungkit harta gono-gini almarhum istrinya itu.
Tak hanya itu, belum lama ini muncul dengan permintaan barunya sebagai suami Lina Jubaedah.
KUASA HUKUM : TAK ADA URUSAN SULE DI HARTA WARISAN LINA
Pihak Teddy yang diwakili oleh pengacara Ali Nurdin mengatakan, tak ada urusannya Sule dalam harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Ali mengatakan masalah harta ini perlu dluruskan karena telah terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
"Ini bukan masalah harta gono-gini, tapi masalah harta warisan.Ketika ada seseorang telah meninggal dunia, dia akan meninggal harta warisan."
Nah, seperti diungkap kanal youtube Genta AP TV pada (11/12), menurut pengacara Teddy itu, harta warisan itu harus dibagi kepada ahli waris.
"Bagaimanapun almarhumah punya anak yang masih kecil. Secara hukum, mereka berhak mendapatkan warisan dari peninggalan ibunya."
Ia juga menggarisbawahi, Teddy Pardiyana termasuk masuk dalam ahli waris Lina Jubaedah.
"Teddy juga adalah suami sah almarhumah, dia berhak atas harta warisan."