GridHITS.id -Sebagai bentuk usaha pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia, pemerintah menyediakan beragam alat untuk mendeteksi virus corona.
Alat pendeteksi virus corona yang paling lazim digunakan oleh masyarakat adalah adalah rapid test dan PCR(Polymerase Chain Reaction) test.
Terus apa perbedaan antara kedua alat tes ini?
Baca Juga: Akhirnya Orang Hebat dari Indonesia Bongkar Kelemahan Virus Corona yang Bisa Membuatnya Tak Berdaya
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan rapid test dipilih pemerintah Indonesia sebagai salah satu cara mencari dengan cepat orang-orang yang berpotensi terinfeksi virus corona, SARS-CoV-2.
Jika ada orang yang terinfeksi Covid-19 dapat diketahui dengan segera.
Harapannya, dapat melakukan tindakan semaksimal mungkin agar jangan sampai orang tersebut berkontak dengan orang lain dan menularkan virus corona itu.
Namun, ada hal yang perlu diketahui oleh masyarakat, hasil dari proses rapid test masih membutuhkan pembuktian tes laboratorium atau PCR test.
Jenis tes virus corona yang pertama adalah rapid test atau tes cepat.
"Tes jenis ini (dilakukan) dengan mengambil sampel darah untuk mengukur kondisi antibodi di tubuh peserta tes. Sehingga dapat diketahui reaksi tubuh peserta tes untuk melawan virus," kata Wiku melalui siaran daring akun YouTube resmi BNPB, Rabu (15/4/2020).