“Klien kami sangat menyesali apa yang sudah terjadi, jadi beliau juga sudah membuat surat permohonan maaf,” terang Andreas.
Andreas Nahot Silitonga berujar, MN juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas perbuatannya itu.
"Yang pertama-tama, dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada pelapor."
"Dan pihak terkait atas tersebarnya video muatan yang mengandung kesusilaan yang mirip salah seorang publik figur beserta pasangannya," bebernya.
Dikatakan oleh Andreas bahwa pelaku sebetulnya tak ada niat untuk merusak nama baik seseorang atau menyebarkan video asusila tersebut.
Dia menyesali dampak yang timbul, dan benar-benar tidak bermaksud untuk merusak nama baik orang tertentu," kata Andreas.
"Apalagi bermaksud untuk menyebarkan video tersebut ke khalayak umum,” sambungnya.
Selain MN, pelaku lainnya yang berinisial PP juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebarnya video syur yang disebut mirip dengan Gisel tersebut.