Warga yang tinggal di dekat kaki Gunung Semeru diperintahkan untuk mengungsi.
Berkaitan dengan aktivitas gunung ini, Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Geologi ( PVMBG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menetapkan tingkat aktivitas Gunung Semeru dalam status Waspada Level II.
Penetapan status Waspada Level II itu berdasarkan hasil pemantauan visual dan insturmental, serta potensi ancaman bahaya yang ada, berikut 5 fakta erupsi Gunung Semeru.