Follow Us

Satu Sering Bermain Film Satu Lagi Penyanyi Dangdut, Keduanya Digrebek dan Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi Online

Saeful Imam - Kamis, 26 November 2020 | 20:20
Ilustrasi prostitusi online
Straitstimes

Ilustrasi prostitusi online

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Baca Juga: Kembali Marak Prostitusi Artis Usai Artis HH Ditangkap Kepolisian, Penulis Buku Moammar Emka Ungkap Kriteria Artis dengan Tarif di Bawah Rp 50 Juta

Baca Juga: Tengah Jalani Proses Pemeriksaan Polisi Lantaran Terlibat Kasus Prostitusi Dengan Tarif Rp20 Juta, Hana Hanifah Malah Sibuk Promosikan Tas 80 ribuan

Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter," ujar Paksi.

Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," pungkas Paksi.

SIAPAKAH ST DAN MA

Source : kompas, GridPop.ID

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest