Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perbuatan Terlarangnya Sudah Dijalani 4 Tahun, Wanita ini Laporkan Selingkuhannya ke Suami Sah karena Tak Tahan Dianiaya

Saeful Imam - Selasa, 24 November 2020 | 11:26
Dihajar selingkuhan hingga membuat wanita ini sadar dan laporkan ke suami sah
tribunnews.com

Dihajar selingkuhan hingga membuat wanita ini sadar dan laporkan ke suami sah

Baca Juga:Roy Suryo Ungkap Beberapa Kemiripan Video Syur Mirip Gisel dengan Sang Aktris, Kepolisian Siap Panggil Ahli IT

Baca Juga:Bisa Drive Thru, Ini Tarif Swab Test dan PCR Terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Serang Secara Mandiri

Berdasarkan pengkuannya kepada polisi, tersangka Carlos ternyata sudah 4 tahun menjalani cinta terlarang alias berselingkuh dengan Agus Gulika boru Nababan.

"Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku bilang bahwa hubungan perselingkuhannya dengan korban sudah berjalan sekitar 4 tahun," terang Kapolsek.

Polisi kini menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Saat ini pelaku menyesuaikan diri dengan tahanan-tahanan lainnya sebelum menjalani persidangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Kuat Ladeni Selingkuhan, Wanita Ini Minta Dijemput Suami dan Ajak Laporkan Selingkuhan ke Polisi

Source : tribunnews

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x