"Saya tidak buat-buat. Saksinya aja. Saya jadi saksi itu cuma saksi untuk akhirat. Kalau secara agama tidak mau tanda tangan, karena tidak halaman untuk tanda tangan.
Saya juga udah tahu lah, karena udah biasa kan banyak yang begitu. Ya, saya menyelamatkan agama lah. Kalau menurut agama kan boleh, cuma kalau negara harus ada izin," jelasnya.
Ia bahkan masih mengingat betul hari pernikahan tersebut, yakni Rabu (21/10/2020) dan dilakukan pada sore hari.
Lebih lanjut, Khoirul Huda juga menjelaskan bahwa suami Venti Figianti sebelumnya meninggal karena sakit.
"Bawa gurunya itu, siapa pak ustaz. Iya, udah dua kali nikah, tapi meninggal karena penyakit," tambahnya.
Tak hanya Khoirul Huda, Didin Mauludin, ketua RT setempat juga mendapat informasi kalau Kiwil dan Venti Figianti sudah menikah.
Meski begitu, ia memang belum mengetahui secara jelas berita tersebut.
Apalagi, ada yang mengatakan bahwa Kiwil sempat menginap selama 2 malam.