Dianggap Lakukan Cyber Bullying, Pihak Puan Maharani Akan Kerahkan 100 Pengacara Dari Sabang Hingga Merauke Untuk Kepung Nikita Mirzani Jika Tak Segera Minta Maaf
GridHITS.id - Artis sensasional Nikita Mirzani dikabarkan akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Hal tersebut bermula dari sindiran pedasnya yang kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani terkait Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Dikutip dari Kompas TV, Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN), ormas pendukung Puan, langsung mengambil sikap.
GPMN mendesak Mirzani meminta maaf kepada Puan Maharani.
Terlebih artis sensasional tersebut kabarnya menyinggung-nyinggung Pancasila.
GPMN sendiri menilai aksi Nikita Mirzani tersebut hanyalah caper.
Ali Nugroho selaku Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN), sangat hal itu.
Ia menyebutkan bahwa aksi itu termasuk bullying.
Oleh karenanya ia meminta Nikita agar segera meminta maaf.
"GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi.
Dalam waktu 1x 24 jam bila Nikita tidak memohon maaf.
Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi.
Berkomentar tidak esensi." kata Ali dalam keterangannya.Sebelumnya, Nikita Mirzani memang tampak menyindir insiden mic mati.
Hal tersebut terjadi saat sidang RUU Omnibus Law di Gedung DPR beberapa waktu lalu.“Kenapa ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar, Negara ini dibangun atas dasar Pancasila.
Masih inget ga pancasila dari 1 sampai ke 5 jangan sampai aku datangkan tante Lala ni ke DPR RI," tulis Nikita Mirzani lewat Instagramnya.
Namun sayang, tak lama kemudian ia langsung menggapus sindirannya tersebut.