Heboh! Gedung DPR Senayan Dijual di Shopee Seharga Rp5 Ribu Rupiah, Sekjen Langsung Minta Polisi Usut Sampai Tuntas
GridHITS.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan berita penjualan Gedung DPR.
Gedung wakil rakyat itu dijual seharha lima ribu rupian di situs jual beli online.
Indra Iskandar selaku Sekjen DPR, meminta kepolisian menindak tegas tegas orang yang menjual Gedung DPR RI melalui situs jual beli online atau e-commerce.
Baca Juga: Dulu Tetangkap Basah Bermesraan dengan Suami Orang Berpangkat Komandan di Dalam Kamar, Tanpa Rasa Malu Artis Legendaris Ini Justru Bebas Melenggang Sebagai Anggota DPR RI
Menurut Indra, Gedung Parlemen adalah barang milik negara (BMN), sehingga guyonan gedung dijual tersebut tidak pada tempatnya.
"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas.
Ini kan BMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).
Kendati demikian, Indra memastikan, pihaknya tidak akan melaporkan akun yang melontarkan guyonan itu ke polisi karena hal tersebut bagian dari proses pendewasaan.
Selain itu, menurut Indra, gedung parlemen tercatat milik Kementerian Keuangan sehingga merekalah yang lebih pantas untuk melaporkannya ke kepolisian.