Namun, kata dia, larangan penggunaan kata 'anjay' ini berlaku untuk penggunaan pada konteks tertentu.
"Apakah itu bermakna merendahkan martabat, melecehkan, membuat orang jadi galau atau sengsara, kalau unsur itu terpenuhi, maka istilah anjay tentu itu mengandung kekerasan.
Jika mengandung kekerasan, maka tak ada toleransi," kata Arist, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (30/8/2020).
Permasalahan Kata 'Anjay' Masih Jadi Kontroversi, Komnas PA Beri Klarifikasi: Tidak Apa-apa, Itu Kebebasan Berekspresi
Sebaliknya, jika digunakan dalam konteks pujian, maka tidak ada masalah kata "anjay" untuk digunakan.
Arist menjelaskan pihaknya mengeluarkan surat tersebut sebagai tindak lanjut karena adanya aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan banyaknya anak-anak yang menggunakan istilah slank itu.
"Kalau ada orang kontra, tidak apa-apa. Itu kebebasan ekspresi, Komnas PA tidak tersinggung. Tugas Komnas PA untuk meluruskan itu.
Komnas PA ini sahabat anak tanpa diskriminasi. Jadi kalau ada dampak menimbulkan kekerasan, maka komnas harus hadir di situ," tegasnya.
Sementara itu, dari segi bahasa, wikipediawan dan pencinta Bahasa Indonesia Ivan Lanin menyebut baik tidaknya penggunaan suatu kata dilihat dari berbagai hal, tidak bisa mutlak.
"Dalam teori kesantunan bahasa (language politeness), suatu kata yang digunakan dalam pembicaraan tidak berterima ketika kawan bicara 'kehilangan muka'. Ini bergantung berbagai hal, antara lain tingkat keakraban dan budaya,"kata Ivan, dikutip dari artikel Kompas.com sebelumnya.