"Irwansyah akan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, pukul 10.30 WIB," kata Zakir Rasyidin.
Sayangnya, ketika dihubungi, Zakir enggan menjelaskan lebih lanjut apa agenda pemeriksaan Irwansyah hari ini.
Kehadiran Irwansyah di Polres Metro Jakarta Selatan ini pun menimbulkan tanda tanya publik.
Pasalnya, kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar yang sempat menyeret Irwansyah diketahui telah dihentikan oleh Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan yang dilakukan Irwansyah.
"Surat SP3 sudah kami terima," kata Zakir Rasyidin ketika dihubungi wartawan, Senin (10/8/2020) malam.
Menurut Zakir Rasyidin, dalam surat SP3 yang ditujukan kepada Irwansyah itu bukan lah penghentian sementara, karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Dalam KUHP bahasanya diberhentikan penyidikannya," ucapnya.