Pinangki diduga menerima suap senilai USD 500 ribu terkait pelarian terpidana cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
JAKSA PINANGKI PUNYA HARTA 6,8 MILIAR
jagung).
Dia diduga menerima hadiah terkait kasus Djoko Tjandra.
Melansir darikompas.com, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, Pinangki memiliki harta Rp 6,8 miliar, tepatnya Rp 6.838.500.000.
Harta itu pun sebut-sebut berasal dari mantan suaminya, Joko Budi Harjo, mantan petinggi di Kejaksaan.
Vanda Kusumaningrum, Keponakan mantan suami Pinangki buka suara soal harta tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam kanal YouTube Hersubeno Point yang diunggah baru-baru ini.
"Saya kurang tahu, mungkin nanti sama keluarga pakde akan klarifikasi," kata Vanda dikutipGrid.ID.
Namun menurutnya, selama ini Jaksa Pinangki tinggal di Bogor dan Jakarta.