Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.
Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.
Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.
Beberapa jam sebelum konpers, sinyal artis Hana Hanafih bakal dilepaskan polisi sebenarnya sudah terlihat.