Dengan suara lirih dan terbata-bata, Hana pun menyampaikan permintaan maafnya kepada warga Medan.
Berikut adalah permintaan maaf Hana Hanifah beserta videonya :
"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan. Dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres, dan Satreskrim Polrestabes Medan yang sudah menjaga saya di kota Medan.
Status saya di sini sebagai hanya saksi. Assalamualaikum," ucap Hana dilansir pada Rabu (15/7/2020).
Hana Hanifah Setahun Terjun ke Dunia Prostitusi
Terungkap bahwa Hana Hanifah sudah setahun berada di dunia prostitusi.
Ya, meski berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, namun Hana ternyata sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.
Polisi lantas mengungkap soal kolega Hana yang ternyata ada di beberapa kota besar seperti Surabaya hingga Jawa Barat.