Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngebet Minta Cerai Lantaran Tak Lagi Dapat Jatah Bulanan dan Kurang Perhatian, Sherrin Tharia Sama Sekali Tak Ajukan Gugatan Harta Gono Gini Pada Zumi Zola

Hanifa Qurrota A'yun - Sabtu, 27 Juni 2020 | 13:50
Inilah alasan Sherrin Tharia mengugugat cerai Zumi Zola.
Instagram @stharia

Inilah alasan Sherrin Tharia mengugugat cerai Zumi Zola.

Baca Juga: Dulu Zumi Zola Merengek Kepada Hakim Agar Brankas Uangnya Dikembalikan karena Mengaku Bangkrut, Tapi Istrinya Malah Pamer Liburan Saat Karantina, Beneran Pailit?Cece juga mengatakan, pihak penggugat atau Sherrin tidak menjelaskan kapan terjadinya cekcok tersebut.Tak ada alasan lain gugatan yang dilayangkan Sherrin Tharia.Oleh sebab itu, keduanya melakukan mediasi.Sebelumnya, faktor ekonomi juga sempat diduga menjadi penyebab keretakan rumah tangga pasangan ini.Selama mendekam di penjara, Zumi Zola tentu tak dapat pemasukan.Ia juga tak lagi menjabat sebagai Gubernur Jambi semenjak ditangkap KPK beberapa tahun lalu.Lantas, apakah Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai karena faktor ekonomi dan tak dinafkahi oleh Zola?Cece Rukmana Ibrahim pun membantahnya."Dalam gugatan cerainya, tidak disebutkan (soal nafkah dan faktor ekonomi," kata Cece Rukmana Ibrahim, Rabu (24/6/2020).“Majelis hakim mengarahkan ke mediasi sesuai dengan peraturan MA no 1 tahun 2016,” kata Cece Rukmana Ibrahim, Rabu (24/6/2020).Sidang tersebut digelar secara online lantaran Zumi Zola tengah mendekam di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 6 Desember 2018.“Oleh karena tergugat ada di Bandung, maka mediasi itu dilakukan melalui teleconference, atau tidak pihak kuasa hukum mendapatkan surat kuasa istimewa dari pihak tergugat,” ucap Cece lagi.“Dan juga kuasa hukum penggugat dengan kuasa istimewa tersebut melaksanakan mediasi langsung di hadapan mediator di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tidak melalui teleconference,” ujar Cece menambahkan.Meski demikian, pada gelaran sidang perdana kemarin sempat tertunda, dan Cece belum dapat menyampaikan hasilnya.“Yang kemarin agendanya itu ditunda oleh majelis hakim, yaitu agendanya untuk mediasi. Tentang mediasinya kami sebagai humas belum dapat info kapan dilaksanakan karena itu harus di koordinasilan dengan mediator, mediator juga belum melaporkan kepada kami,” tutur Cece lagi.Pengacara sebut Sherrin istri setiaSebelum melayangkan gugatan cerai, Sherrin Tharia diketahui kerap mengunjungi sang suami di Lapas Sukamiskin.Hal ini disampaikan pengacara Zumi Zola dalam kasus gratifikasi, Handika Honggowongso.“Sejauh yang kami tahu waktu kami tanya gimana keluarga, disampaikan keluarga baik-baik saja, sehat semuanya. Terus Ibu Sherrin selaku istri rajin menjenguk Mas Zumi di Lapas Sukamiskin setiap minggu,” kata Handika kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Rabu (24/06/2020).Handika mengatakan, pertemuannya dengan Zumi Zola dan Sherrin terjadi sebelum PSBB.Bahkan, Sherrin Tharia kerap kali membawakan makanan serta kebutuhan Zumi Zola di penjara.“Iya (ketemunya) sebelum ada pembatasan PSBB itu, rajin jenguk. Bawa makanan, kebutuhan-kebutuhan selama di Lapas Sukamiskin itu selalu disediakan,” tutur Handika.“Setahu kami Bu Sherrin itu istri yang sangat setia, istri yang selalu memberikan perhatian dan support ketika Mas Zumi dalam keadaan terpuruk ya. Selalu ada, memberi support dan perhatian secara penuh,” ujar Handika.Respons Zumi ZolaKetika sidang perdana digelar, Cece Rukmana Ibrahim menyebutkan Zumi Zola hanya diwakili tim kuasa hukumnya, yang juga senada dengan Sherrin yang diwakili pengacaranya."Dalam persidangan kemarin agenda pemeriksaan berkas, penggugat dan tergugat sama-sama hadir diwakili kuasa hukumnya," ucapnya.Menurut keterangan dari Majelis Hakim dari hasil persidangan, Cece mengungkapkan bahwa Zumi menerima gugatan cerai dari sang istri."Menurut keterangan kuasa hukum tergugat, Zumi tidak keberatan diceraikan penggugat (Sherrin Tharia)," ungkapnya.Namun, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan pihaknya tak mau ambil kesimpulan dan tetap menjalani persidangan sesuai dengan prosedur yang berlaku."Selanjutnya agenda mediasi. Tapi belum bisa ditentukan kapannya, karena harus koordinasi dengan mediator," ujar Cece Rukmana Ibrahim.

Source : tribunnews

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x