19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor, dan 45 helai bulu di leher yang melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
Sejarah lambang negara Lambang negara pertama kali dipakai pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 11 Februari 1950.
Ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang selanjutnya disempurnakan oleh Presiden Sukarno yang kemudianpada 15 Februari 1950 diperkenalkan untuk pertama kalinya.
Menurut cerita kuno zaman dulu, burung Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu yang merupakan dewa di ajaran agama Hindu.
Dalam mitologi Hindu, burung Garuda diceritakan sangat menyanyangi dan selalu berusaha untuk melindungi sang ibu sampai bertarung dengan naga yang menangkap ibunya.
Untuk membebaskan ibunya, Garuda diminta untuk memberikan Amertha Sari, air yang bisa memberika kehidupan abadi.
Hingga iapun lalu berkelana mencari dan akhirnya bertemu dengan Dewa Wisnu yang memberikan amertha sari kapadanya dan selanjutnya Garuda menjadi tunggangannya.
Sikap yang tangguh dan kuat ini menginspirasi Sukarno untuk menjadikan Burung Garuda sebagai lambang negara.
Ini agar rakyat Indonesia memiliki semangat yang kuat untuk membebaskan ibu pertiwi dari para penjajah.
Bahkan pada tahun 1956, seniman Sudharnoto menciptakan lagu Garuda Pancasila dan ini menjadi lagu wajib perjuangan Indonesia.
Sebagai salah satu cara agar kita bisa memahami pancasila adalah dengan mempelajari setiap makna lambangnya.
Burung garuda melambangkan keperkasaan, kekuatan, dan ketajaman yang dijadikan sebagai lambang negara Indonesia.