Berstatus Buruan FBI Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (16/6/2020).
Kompas.com merangkum beberapa fakta menarik terkait kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI tersebut.
1. Ditangkap usai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur
Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga.
Baca Juga:Tak Cuma Buat Geram Satu Indonesia, Berita Prank Sembako Ferdian Paleka Viral Sampai ke Luar Negeri
Baca Juga:Demi Sesuap Nasi, Pria Ini Nekat Mencuri Beras di Warung Hingga Buat Polisi Berikan Sumbangan
Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.
Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp. Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Yusri.
Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temannya.
Dari kesepakatan itu, SS mengajak dua temannya yang berinisial LF dan TR.