Terbongkar! Sebelum Bikin Usaha Resto, Ruben Onsu Pernah Jadi Brand Ambassador Iam Geprek Milik Benny Sujono
GridHITS.id - Ruben Onsu sudah sangat identik dengan sebuah resto ayam geprek BENSU.
Dia kerap membagikan postingan terkait restonya, baik menu maupun penambahan cabang baru, bahkan beberapa kejadian naas seperti saat salah satu restonya terbakar.
Sayangnya, publik dibuat heboh saat ada orang yang justru mengklaim lebih dulu resto ayam geprek bernama BENSU tersebut.
Kabar itu jelas menjadi pukulan tersendiri bagi selebriti yang juga suami Sarwendah itu.
Pasalnya, di saat masih pontang-panting berusaha mempertahankan bisnisnya, suami Sarwendah ini justru harus mengalami kenyataan pahit.
Bagaimana tidak, gugatan hukum Ruben Onsu atas merek dagang 'Geprek Bensu' dikabarkan resmi ditolak oleh MA.
Seperti diketahui, Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (23/8/2019) silam dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.
"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan yang dikutipKompas.comdari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).
Melansir dariKompas.com, Mahkamah Agung pun mengabulkan gugatan balasan atau rekonsepsi PT Ayam Geprek Benny Sujono untuk sebagian.