Suaminya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Zul Zuvilia Kini Menjerit Kesulitan Biayai Anak Hingga Dipinjami Saudara
GridHITS.id - Kisah Zul Zuvilia memang mencengangkan sekaligus menghebohkan.
Betapa tidak, artis yang sedang naik daun dengan lagu Aishiteru itu ditangkap polisi terkait narkoba.
Yang menghebohkan ia bukan hanya divonis sebagai pemakai, tapi juga sebagai pengedar narkoba hingga dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga:Saat Sang Ayah Meringkuk di Penjara, Widi Mulia Bagikan Kabar Sedih Tentang Kondisi Anak Bungsunya
Ia dinyatakan bersalah karena menyimpan sabu-sabu seberat 9,5 Kg dan 24.000 butir ekstasi.
Akhirnya,majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan hukuman terhadap Zul Zivilia, yakni 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sebab, Zul terbukti secara sah bersalah menjadi perantara narkoba golongan satu yang beratnya melebihi 5 gram.
Oleh karena itu, istri Zul, Retno Paradinah, sangat gelisah dan gundah terhadap hukuman yang diterima suaminya.
Pasalnya, cukup berat ganjaran yang diterima pelantun "Aishiteru" tersebut.
Kejadian itu jelas memukul sang istri.