Harapannya, saat masyarakat menemukan penerima yang tidak sesuai, mereka dapat langsung menyampaikan protes dan memberikan informasi kepada pemerintah setempat.
Adapun terkait dengan pengusulan bansos saat ini adalah dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
"Saat ini, yang mengusulkan bansos Covid-19 Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota" kata Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat, Kamis (7/5/2020) kepada Kompas.com.
Bansos Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Virus Corona senilai Rp600.000 per bulan.
Cara cek kepesertaan bansos
Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.
Lewat Website:
"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang.
Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha.Klik cari.