Follow Us

Anda Termasuk Penerima Bansos? Cek Datanya di Website Dan Aplikasi Penerima Bansos Covid-19 Tahun 2020 Berikut ini

Hanifa Qurrota A'yun - Selasa, 09 Juni 2020 | 07:00
Ketua SPRD Sumsel Minta Pejabat Desa Jujur  Mendistribusikan Bansos

Ketua SPRD Sumsel Minta Pejabat Desa Jujur Mendistribusikan Bansos

Harapannya, saat masyarakat menemukan penerima yang tidak sesuai, mereka dapat langsung menyampaikan protes dan memberikan informasi kepada pemerintah setempat.

Adapun terkait dengan pengusulan bansos saat ini adalah dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Kabar Gembira, Usai Beri Bantuan Sembako Tiap Minggu, Pemerintah DKI Jakarta Akan Berikan Paket Lebaran yang Dibagikan Pada H-10

Baca Juga: Sempat Tak Tepat Sasaran, Langkah Besar yang Anies Baswedan Terkait Pembagian Bansos Kedepannya: Di Lapangan Eksekusi

"Saat ini, yang mengusulkan bansos Covid-19 Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota" kata Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat, Kamis (7/5/2020) kepada Kompas.com.

Bansos Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Virus Corona senilai Rp600.000 per bulan.

Cara cek kepesertaan bansos

Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.

Lewat Website:

"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang.

Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
  • Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha.Klik cari.
Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.

Halaman Selanjutnya

Lewat Aplikasi:

Source : tribunkaltim

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest