Bebasnya Ferdian dikarenakan korban 'Prank Sembako Sampah' tersebut kabarnya mencabut tuntutannya.
Pada awalnya korban merasa dirugikan dan melaporkan Ferdian.
Akan tetapi satu pekan lalu para korban justru mencabut tuntutannya.
Pihak kepolisian pun akhirnya mempertimbangkan hal tersebut dan membebaskan Ferdian.
Pihak kepolisian tidak ingin menjelaskan alasan korban membebaskan Ferdian.
Namun, menurut keteranganKuasa Hukum Ferdian Paleka dan kedua rekannya, Rohman Hidayat mengungkap kliennya dan para korban sudah berdamai sejak tanggal 19 Mei 2020.
Terkait dengan pencabutan tuntutan Ferdian Paleka, sahabat korban justru mengaku tidak mengetahuinya.
Sahabat korban bernama Abel. Abel mengaku, beberapa waktu lalu mengantarkan korban melaporkan aksi Ferdian Paleka pada pihak kepolisian.
Melansir dari kanal Youtube KompasTv, Abel mengaku justru tidak mengetahui alasan kuat sang sahabat mencabut tuntutannya.
Abel juga tak bisa memaksa sahabatnya untuk bercerita.