Dwi Sasono juga menyembunyikan narkotika jenis ganja itu dari Widi Mulia.
Setelah memesan dari seseorang berinisial C, Dwi Sasono segera memasukan ganja ke sebuah tempat dan ditaruh diatas lemari.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bukan Amerika Atau China Namun Negara Tetangga Ini Siap Produksi Vaksin Corona
"Istrinya (Widi Mulia) tidak tahu kalau suaminya ini (Dwi Sasono) mengonsumsi ganja. Jadi DS main rapi sekali sampai keluarganya sendiri tidak tahu," jelas Yusri Yunus.
Dari pengakuannya, Dwi Sasono memakai ganja sejak sebulan terakhir ini.
"DS sudah resmi kami tahan," ujar Yusri Yunus.
Diketahui DS ditangkap penyidik Polres Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu.
Proses penangkapan dilakukan setelah aparat polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang seorang pengedar yang akan melakukan transaksi jual beli Narkoba.
Saat penangkapan, polisi hanya berhasil meringkus DS yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan ke kediamannya.