Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (27/5/2020).
Kombes Pol Yusri menjelaskan kasus yang dilaporkan olehSyahriniadalah penyebaran konten bermuatanpornografi.
Serta usahapencemaran nama baikSyahrinidengan menyebarkan fitnah atau kabar tidak benar.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judulJadi Buronan Polisi Gegara Terlibat dalam Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Syahrini, Pemilik Akun Instagram Ini Akhirnya Tulis Permintaan Maaf: 'Saya Sendirian, Saya Ketakutan'