Awalnya,suami Sarwendahmenceritakan prosesnya kenal dengan bocah asli NTT tersebut.
Ruben melanjutkan, ia lalu mengundang orang tua kandung BetrandPeto ke Jakarta.
Bahkan ia juga melakukan proses ritual adat untuk yang dilakukan ditempatnya sebelum mengajukan proses adopsi ke pengadilan.
"Jadi saya undang bapak kandungnya ke Jakarta, kami sudah melakukan ritual secara adat dulu di kantor," tutur Ruben.
"Habis itu saya izin untuk mengajukan proses ke pengadilan, adopsi," tambahnya.
Publik secara praktis tahu bahwa status Betrand adalah anakangkat, padahalRubenOnsu hanya mendapatkan hak asuh saja.
Ruben mengaku jika dirinya masih akan melaksanakan sidang lagi nanti saat BetrandPeto berusia 18 tahun.
Saat itulah, BetrandPeto sendiri yang akan menentukan secara langsung statusnya berikutnya.
"Cuman kan berita ini keburu gaduh mas, 'Wah Ruben ini ini, anakangkat', bukan anakangkat. Sebenernya gini proses untuk usia anak ini yang saya dapatkan adalah hak asuh," terang RubenOnsu
"Nanti setelah dia usia 18 tahun, saya harus sidang lagi, untuk anak ini masih mau sama saya atau enggak, kan dia bisa memilih," tambahnya.