Tak Perlu datang ke Rumah Sakit, Test Covid-19 Kini Bisa Dilakukan di Puskesmas, Simak Tahapannya Berikut Ini
GridHits.id - Indonesia tampak sedang gencar untuk melawan penyebaran covid-19.
Pemeriksaan corona, kini bisa dilakukan di puskesmas.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemkes), Bambang Wibowo dalam konferensi pers yang disiarkan oleh BNPB, Selasa (7/4/2020)."Metode screening yang dilakukan adalah merupakan hasil dari penelurusan terhadap masyarakat, yang diduga kontak erat dengan kasus COVID-19 yang positif," kata Bambang.
Baca Juga: RSUD Bogor Sampai Tutup Pelayanan, Usai Hasil Rapid Test 51 Tenaga Medisnya Terindikasi Covid-19, Begini Kondisinya Saat IniMenurut Bambang, ketika melakukan skrining dan pemeriksaan, puskesmas melakukan wawancara dan penyelidikan epidemologi.
Proses skrining yang dapat dilakukan oleh pihak puskesmas saat ini ada dua cara.
Cara pertama yaitu dengan melakukan rapid test dan yang kedua adalah tes swab.
Rapid test adalah melakukan pemeriksaan terhadap antibodi seseorang.
Sebelum memulai tes, masyarakat diberikan informasi dan edukasi.
Setelah itu diambil sampel darahnya untuk diperiksa.