"Prosedurnya nanti kita screening dulu. Setelah itu, ada pemeriksaan awal berupa pemeriksaan lab dan radiologi.
Dari situ nanti dokter akan memutuskan apakah ada indikasi untuk tindak lanjut selanjutnya," kata Angga.
Baca Juga: Sudah Rapid Test Dua Kali dan Hasilnya Negatif, Eks Perenang Nasional Lukman Niode Tewas, Positif Corona Tapi Tanpa Gejala
Dalam proses screening ini pula, nantinya dokter bisa memutuskan apakah pasien masuk dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) di mana perlu dilakukan karantina atau alternatif isolasi mandiri di rumah.Jika dokter memutuskan pasien dengan gejala corona itu terindikasi positif, maka akan dilakukan pemeriksaan kedua. Semua layanan pemeriksaan pasien untuk Covid-19 digratiskan.
"Baru tes lagi yakni tes lab dan foto toraks, nanti ada prosedur tes yang harus dijalani, tergantung dari tindakan medis yang diputuskan dokter. Semua terkait corona, tidak ada biaya," ungkap Angga.
Namun begitu, jika tak melaporkan di Posko Tanggap Covid-19, pasien bisa dikenakan biaya sesuai dengan layanan yang diminta seperti medical check up (MCU) dan lainnya.
Sementara itu, Iin, petugas Layanan Informasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, menjelaskan kalau selama semua layanan yang terkait penanganan corona di rumah sakit rujukan tak dikenakan biaya.
"Layanan kesehatan untuk suspek corona ditanggung pemerintah," ujar Iin.
Baca Juga: Dua Pekan Jalani Isolasi, Andrea Dian Kegirangan Bagikan Hasil Rapid Tesnya: Puji Tuhan Negatif
Sebelumnya, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menegaskan, semua pembiayaan pasien akan ditanggung pemerintah apabila sudah terindikasi Covid-19."Semua pembiayaan itu kalau sudah terindikasi positif dengan Covid-19 maka seluruhnya akan dibiayai negara. Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk kemana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara," kata Busroni.