GridHITS.id -Kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
Bahkan pada saat berita ini ditulis, total kasus Covid-19 sudah mencapai angka 16.496.
Pemerintah pun sudah melakukan berbagai cara demi memutus mata rantai penyebaran virus corona di Tanah Air.
Sayangnya, masih saja banyak warga melanggar aturan ini. Beda halnya dengan Filipina.
Saat mengetahui negaranya terinfeksi virus corona asal Wuhan, China, pemerintah Filipina segera mengambil tindakan tegas.
Filipina memutuskan untuk melakukanlockdown total negaranya selama 2 bulan.
Selama lockdown, Filipina menerapkan jam malam dan karantina warganya di rumah masing-masing.
Negara ini juga menyiapkan petugas keamanan yang siap memberikan sanksi bagi warganya yang melanggar.
Kini setelah mengetahui perkembangan kasus Covid-19 di negaranya mengalami penurunan, pemerintah Filipina siap melonggarkan aturan lockdown.
Dikutip dari Kompas.com, mulai hari ini, Sabtu (16/5/2020), langkah-langkah lockdown diubah menjadi Modified Enhanced Community Quarantine (MECQ).