Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Dibatalkan MK, Jokowi Akhirnya Naikkan Iuran BPJS Hampir 100 Persen di Tengah Pandemi, Presiden : Untuk Menjaga Kualitas

Saeful Imam - Rabu, 13 Mei 2020 | 21:22
Setelah dibatalkan MA, iuran BPJS Kesehatan akan naik lagi
KOMPAS.COM

Setelah dibatalkan MA, iuran BPJS Kesehatan akan naik lagi

Iqbal mengatakan salah satu prinsip program iuran BPJS adalah goyong royong.

Sehingga semua elemen yang terlibat harus bisa menutup pengeluaran bersama-sama.

Tak hanya gotong royong antar kelas, tapi juga ada ASN, TNI, Polri, Pekerja Penerima Upah, dan swasta.

Karena selama ini iuran yang dikumpulkan belum mencukupi pembiayaan program, maka terjadi penyesuaian besaran tarif.

"Presiden menetapkan seperti pada Perpres 64 Tahun 2020 dengan kenaikan yang cukup signifikan pada kelas I dan II," imbuhnya.

Menjaga kualitas Sementara itu alasan kenaikan BPJS seperti disebutkan dalam Perpres 64 tahun 2020 adalah untuk menjaga kualitas dan kesinambungan JKN.

"Bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan termasuk kebijakan Iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan serta dengan memperhatikan pertimbangan dan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020," tulis Perpres 64 tahun 2020.Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Iuran BPJS Kesehatan Naik Hampir 100 Persen, Ini Penjelasannya..."

Editor : Hits





PROMOTED CONTENT

Latest

x