Kabar Kurang Baik Bagi PNS, Gaji ke-13 Ditunda dan Tunjangan KInerja Dihapuskan Tahun ini Imbas Corona
GridHITS.id - Wabah corona masih merajalela di tanah air.
Penderita positifnya masih terus bertambah setiap harinya.
Bangsal rumah sakit banyak dipenuhi oleh pasien covid-19.
Wabah corona ternyata turut menggerus anggaran belanja negara.
Tak usah heran, imbasnya kepada pengeluaran dan gaji para PNS.
Fakta terbaru menyebutkan kalau pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) PNS 2020.
Sedangkan gaji ke-13 PNS dan anggota TNI-Polri tidak cair pertengahan tahun 2020 ini sesuai jadwal.
Artinya, gaji ke-23 PNS ditunda dan belum ada kepastian.
Hal ini lantaran pemerintah baru akan melakukan pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi PNS pada akhir tahun 2020 mendatang.
Tak hanya itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tahun ini aparatur sipil negara ( ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin).
Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).