Penolakan itu, lanjut Ali, karena tidak memungkinkan.
Apalagi masalah TKA pernah memicu gejolak masyarakat, meskipun dilengkapi dengan dokumen bebas dari Covid-19.
“49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal Cina,” terangnya.
Ali Mazi mengaku, telah mengundang pihak perusahaan untuk menunda sementara memasukkan TKA tersebut.
"Nanti setelah wabah Covid-19 ini berakhir, baru akan dibicarakan kembali," tambah Ali Mazi.
Sementara itu, seluruh unsur pimpinan dan fraksi di DPRD Sultra sepakat menolak kedatangan 500 TKA asal China ke Sultra yang akan bekerja di perusahaan PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sultra.
Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020).
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh menyatakan penolakan ini bukan berarti anti terhadap investasi China, tetapi karena situasi saat ini tidak tepat.
Ia meminta agar kebijakan ini ditunda sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui.
Abdurrahman bahkan menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang di Sultra.
"Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang," tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Herry Asiku, Wakil Ketua DPRD Sultra dari Partai Golkar.