Ingkar Janji Kepada Mertuanya, Ustaz Tanah Air yang Satu Ini Lakukan Poligami Diam-diam di Belakang Sang Istri, 7 Tahun Lamanya.
GridHITS.id - Belakangan ini kasus poligami menjadi isu yang banyak dibicarakan oleh publik.
Ada yang menyuarakan bahwa hal itu perlu disetujui, namun ada juga yang tidak setuju.
Sebab ada beberapa yang beranggapan bahwa poligami merupakan pintu retaknya rumah tangga seseorang.
Meski begitu, nyatanya poligami memang diperbolehkan namun harus dengan persetujuan istri pertama.
Tidak seperti kisah seorang ustaz ini yang dilansir GridHITS.id dari Sosok.id.
Gugatan cerai untuk Ustaz Al Habsyi dilayangkan oleh sang istri, Putri Aisyah Aminah pada 30 Januari 2017 lalu.
Gugatan cerai ini dilayangkan dengan alasan ada pihak ketiga dan parahnya, Al Habsyi sudah melakukan poligami diam-diam selama 7 tahun.
Putri mengungkap bahwa pihak ketiga itu memang ada dan baru diketahuinya pada 2016 lalu.
Hal ini mengejutkan lantaran Al Habsyi sempat menentang poligami di awal perkenalannya dengan Putri.