"Kami menyambut baik kerja sama ini dan mempersilakan Eijkman untuk menggunakan fasilitas pengolahan plasma milik PMI," kata dia.
Sementara itu, Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio mengatakan, cara pengembangan obat terapi untuk pasien Covid-19 tersebut adalah mengambil Plasma Convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh selama 4 minggu.
" Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak, sementara anti bodinya belum bekerja dan menunggu vaksin masih lama," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya pun berharap nantinya zat anti bodi yang terdapat dalam plasma darah pasien yang sembuh Covid-19 itu dapat membantu menetralisir virus di dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih terpapar.
Berdasarkan data per Rabu (15/4/2020), saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi positif menjadi 5.136. Dari jumlah tersebut, 446 orang di antaranya sembuh dan 469 orang lainnya meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunakan Plasma Darah Pasien Sembuh, PMI Gandeng Eijkman Kembangkan Pengobatan Covid-19"