Pembatasan akses keluar masuk Sehan juga mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan aktivitas masyarakat tidak boleh keluar Boltim.
Begitu juga orang lain yang masuk Boltim diawasi ketat.
Kebijakan itu dilakukan 23 Maret 2020, sejak pemerintah meminta waspada, dan Boltim langsung menindaklanjuti instruksi itu.
Dengan adanya pembatasan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim sudah memikirkan bahwa konsekuensinya jelas berdampak pada pendapatan masyarakat.
"Makanya saya mengambil kebijakan untuk memberikan stimulan, selama tiga bulan sampai Juni, kurang lebih 900 ton beras disiapkan. Bantuan beras ini langsung ke masyarakat," bebernya.
"Sedangkan anggaran untuk penanganan Covid-19 kita siapkan sampai Rp 30 miliar," ujar Sehan.
Sehan menegaskan, pembatasan yang dilakukan Pemkab Boltim sangat ketat.
"Selain orang tidak boleh keluar Boltim, orang masuk juga kita waspadai, kita karantina, kalau tidak penting disuruh pulang," tegasnya.
Usaha dan toko tetap beroperasi "Makanya di sini usaha juga tetap jalan, tokoh-tokoh buka sampai jam 12 malam," katanya.
Begitu juga dengan pasar rakyat tetap beroperasi. Akan tetapi, di pasar rakyat sudah ada protap.
"Rakyat Boltim sudah tahu, saat membeli harus menjaga jarak dua meter. Terima uang transaksi harus pakai alas tangan, dan sebagainya.
Selain itu, mobil lewat perbatasan disemprotkan dulu dengan disinfektan," kata Sehan.