"Untuk menarik minat pria hidung belang, tersangka memposting foto erotis istrinya itu.
"Dan melakukan penawaran untuk jasa layanan seks threesome berbayar," kata PS Kanit PPA, Iptu Harun, Kamis (16/4/2020).
Setelah itu,pria hidung belang akan diminta menghubungi nomor WhtasApp tersangka untuk kemudian melakukan transaksi.
Hasil interogasi, FA sudah melakukan aksinya itu sejak menikahi istrinya secara siri pada Agustus 2019.
Terhitung sudah sepuluh kali FA menjajakan sang istri dengan tarif Rp 800.000 per jamnya.
Tak hanya membiarkan sang istri bersetubuh dengan pria lain.
FA bahkan mengaku turut ikut ke kamar hotel untuk melihat aksi panas istrinya bersama pria lain.
Tak arang, ia bahkan ikut melakukan persetubuhan bersama dengan pria tersebut dan istrinya.
"Ya karena fantasi seks saja. Saya gak tau kenapa suka kalau lihat istri saya bercinta sama pria lain," akunya.
Selain itu, FA juga mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.